Kalau ditanya kaitan pengacara dengan Batak, umumnya orang-orang mudah sekali mengaitkan keduanya. Jawabnya antara lain, pengacara banyak orang Batak. Orang Batak cocok jadi pengacara. Bahkan pernah saya bertemu orang bukan Batak dengan jelas dia kata, “profesi pengacara ‘kan’ untuk orang Batak”. Tapi apa betul demikian ? Mengapa ada anggapan meng-asosiasikan pengacara dengan Batak ? Benarkah anggapan itu, dan darimana asal-usulnya . Sejak kapan ini muncul. Yang jelas budaya orang Batak awalnya hidup dari cangkul mencangkul, membajak sawah. Pendeknya, pertanian. Ada juga beternak, berburu, memungut hasil hutan. Selain itu sudah ada penyedia jasa diantaranya penggiat seni (tenun, ukir, musisi/gondang, dll), tabib/ peramal (datu), dan satu lagi dicatat Sitor Situmorang ialah ‘parpollung’. Parpollung harfiah berarti ‘tukang omong’ tetapi profesi ini merujuk pada orang yang berpengetahuan luas, cendekiawan atau intelegensia. Parpollung pandai bersilat kata dan hapal banyak kisah legenda (turi-turian), riwayat leluhur seseorang, silsilah (tarombo), dsb. Dia ada lah ensiklopedi berjalan. Kadang-kadang diminta pendapatnya tentang suatu masalah, meski tidak selalu diikuti. Dia suka bepergian ke seluruh pelosok negeri atas undangan tuan rumah. Dan atas jasanya dia diberi upah. Sitor menterjemahkannya sebagai ‘advokat’. Untuk sebagian pendapat Sitor ada benarnya. Hanya saja, parpollung tidak berprofesi selaku ‘penerima kuasa’ dari kliennya. Ini bedanya. Dia tidak diberi kuasa untuk melakukan sesuatu hal. Dia memberi ‘advocacy’ (bimbingan/nasehat) tetapi bukan advokat atau pengacara dalam pengertian moderen. Jadi, apapun itu, sekarang bisa ditarik sedikit benang merah, rupa-rupanya advokat punya sedikit akar dalam kultur Batak. Tetapi yang paling penting, barangkali, budaya Batak yang egaliter membuka peluang untuk kebiasaan mengemukakan pandangan , mempertahankannya, bila mungkin bersilat lidah. Dalam budaya yang sentralistik hal ini tidak terlalu terbuka. Raja (sultan) bicara, habis perkara. (Caesar locuta causa finita). Sebutan ‘raja’ dalam budaya Batak tidak dimaksudkan untuk menunjuk pada sesuatu kekuasaan yang penuh dan tunggal. Di setiap desa ada raja yang harus berhubungan dengan desa lain dalam kedudukan setara. Raja tidak boleh mengambil keputusan penting sendirian saja. Setelah orang Batak migrasi keluar tanah Batak, khususnya ke pulau Jawa maka terbuka peluang untuk sekolah ke jenjang paling tinggi. Cita-cita orangtua Batak adalah agar anaknya bisa menjadi pegawai pemerintah (ambtenaar), guru/guru injil atau menjadi pendeta. Ini sudah luarbiasa kalau tercapai. Karena kelihatan keren. Hanya segelintir yang mampu masuk sekolah tinggi, antara lain militer (Koninklijke Militaire Akademie) dan teknik (Technische Hoogeschool) di Bandung. Sekolah dokter ada di Surabaya (NIAS) dan Batavia (Stovia) sedang sekolah hukum hanya ada di Batavia (Rechtshoogeschool/RHS). Tetapi generasi pertama orang Batak menggondol gelar sarjana hukum bukan dari RHS tapi sekolah sampai ke Leiden, Negeri Belanda. Tentu mereka setidaknya berasal dari menengah. Bisa kita catat, Mr.Todung Sutan Gunung Mulia Harahap (pernah jadi menteri lalu namanya diabadikan jadi Penerbit dan Toko buku Kristen Gunung Mulia) dan Mr.Amir Syarifuddin Harahap (pernah menjadi Perdana Menteri). Keduanya tidak berprofesi advokat. Lalu sejak kapan muncul advokat Batak yang menonjol .? Mungkin sesudah tahun 1970an. Di masa ini tampil Adnan Buyung Nasution, pendiri LBH (Lembaga Bantuan Hukum), yang berani melawan rezim Orde Baru justru ketika Orde Baru masih kuat-kuatnya. Selain itu boleh dikata Buyung adalah pelopor bentuk usaha firma hukum moderen di Indonesia. Beberapa yang menonjol kemudian bisa dicatat Todung Mulya Lubis, Luhut Pangaribuan. Kita coba lihat sekarang organisasi. Perkumpulan advokat pertama adalah Peradin (Persatuan Advokat Ind). Dalam perkembangannya Peradin dipimpin advokat-advokat Batak. Dalam formasi terakhir pengurus pusatnya (para ketua) hampir semua orang Batak, kecuali satu orang ketua umum. Para ketua antara lain Hakim Simamora, Maruli Simorangkir, Yan Apul Girsang, Victor Sibarani dll. Selanjutnya Peradin pecah menjadi Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) dan AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) yang juga menjadi ketua-ketua adalah mantan pengurus Peradin lama, orang Batak tadi. Kemudian setelah digabung kembali semua organisasi yang bermacam-macam menjadi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) sekarang, ketua umumnya terpilih orang Batak, Otto Hasibuan. Ada juga organisasi yang bukan profesi, namanya Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi), yang kalau tidak salah sejak 15 tahun lalu sampai sekarang diketuai Albert Hasibuan.
Sebenarnya fakta menunjukkan tidak terlalu banyak orang Batak berprofesi pengacara kalau dari persentase. Tetapi suaranya yang vokal diberbagai kesempatan dan media membuatnya lebih menonjol. Perlu diketahui suara vokal tidak identik dengan profesionalisme. Mungkin kebiasaan vokal berawal dari budaya egaliter dan profesi parpollung tadi. Tambahan lagi, mudah sekali mengidentifikasi seseorang sebagai orang Batak, dari marganya. Advokat suku lain kadang kala sulit dikenal asal suku mana, kalau hanya membaca namanya. Advokat Batak kebanyakan berpenampilan seronok. Untuk menunjukkan status, sukses. Ini kisah nyata dua advokat Batak yang merasa saling disaingi. Keduanya berpenampilan jumawa, punya koleksi mobil mewah merek Eropa. Ada yang suka perhiasan yang kadang berlebihan menggandul di badannya. dalam sebuah acara talkshow TV swasta beberapa tahun lalu terjadi event memalukan yang tidak lucu. Dua pengacara Batak terkenal itu saling serang, dan menyudutkan soal pribadi. Diluar konteks pembicaraan. Dan disiarkan ‘live’. Rupanya tidak puas. Tidak berhenti disitu, 'perang' keduanya karena berlanjut lagi dalam berbagai kesempatan lain bahkan di siaran infotainment! (ama pardomuan)
 | Hahaha, stereotype lama. Orang Batak jadi pengacara, orang Jawa jadi dokter |
 | wah bagus... minta izin copy ya, ntar gue kasih link kesini, mo gue copats ke forum.. =)) |
 | udah kucek linknya joronald ..ha..ha..ha kau bikin batak corner disitu ya.... |
 | wahahahah bukan gue... tapi gue meneruskan saja... hauhauhuahua... |
 | mungkin sebenarnya pendapat orang batak jadi pengacara karena orang batak itu terkenal maaf 'parbada' ya...ha...ha...kan kalau jadi pengacara harus kuat berargument jadi kesannya karena memang orang batak kalau ngomong harus kuat2/keras vokalnya jadi agak2 menciut-lah lawannya..ha..ha..hanya pendapat pribadi ya... |
 | Kali juga karena bawaan orang batak yg suka debat kusir di lapo tuak, dan sekarang mereka menemukan wadah yg menyalurkan hobi debat tersebut trus gitu dapat bayaran pula. jadi klop lah. tapi ini bukan berdasarkan riset ilimiah lho, |
 | batak itu tegas, berani, suka mengkritik dan selalu pingin tau kenapa ini begini dan begitu ...itulah makanya jadi byk Pengacara. hauahauaha |
 | << aku bangga... bang Sondang ku juga pengacara hehehehe
eh aku juga sering jadi pengacara lho... maksudku pengangguran banyak acara gituu... |
 | Ha..ha..ha..ga salah lagi pasti yang 2 itu HOTMA SITOMPUL VS HOTMAN PARIS HUTAPEA KHAN ??? Ih aku mo bagi pengalaman lho dikit, ditempat kerjaanku skrg aku dikenal tukang bertanya dan "mengkritik / meluruskan" kalau keluar dari prosedur, teman2ku bilang ngapainlah kau ngotot2 kali mempertanggungjawabkan argumen2mu itu, nanti malah sulit posisimu, trus kubilang aja ah aku dah terlahir kaya gitu mo diapain bingung mereka katanya ih orang asia "confidence" juga yah nyanggah2, belum tau dia asia yang mana, BATAK~!!!!!!! |
 | Karena hal kecil pun bagi orang Batak kalau memang tdk benar menurutnya ya harus diluruskan, bahkan kalau harus mengeluarkan waktu dan tenaga atau marbada sekalipun dilakukan yang penting beres urusan. Hanya orang-orang yg mengerti hukum yang biasanya mampu melihat hal-hal kecil tadi dan mau peduli.
Jala nahubege, adong do Koor Ama Pengacara Batak, ai toho do i tahe??? |
 | Satu lagi mungkin bisa jadi contoh alasan, Lihat aja pesta - pesta adat, dari pagi,siang sampai malam bicara dan bicara terus.....holan na marhata di karejo i, Kalau soal pengacara batak batak vs pengacara batak itu cuma masalah etika, mungkin waktu kuliah Etika profesi hukumnya dapat nilai E |
 | sondanglaw wrote on Oct 6, '07, edited on Oct 7, '07 BAPAK2 DAN IBU2 ( AMANTA RAJA DOHOT INANTA SORIPADA) - maaf...saya kelupaan menulis diatas ...bahwa disamping pengacara ada lagi DUA PROFESI PENTING YANG DIASOSIASIKAN DENGAN ORANG BATAK, khususnya di Jakarta - yaitu: SUPIR METROMINI dan TAMBAL BAN/ GANTI OLI !!...( sekali lagi ma'af.......)   |
 | ido umbahen na dong hata ni panambal ban, bocor halus tapi keliling....sami mawon, ganti baru.
ninna dongan he ahubege, molo persamaan ni halak batak dohot tegal, ba ima attong, setiap adong simpang nga adong disi tambal ban dohot warteg.. |
Comment deleted at the request of the author.
Comment deleted at the request of the thread owner.
Comment deleted at the request of the author.
 | molo songon i hupatorang pe annon di lapo sabbil palas daging dohot tuak |
 | ok melro, pajumpang di lapo ma hita...alai ndang huboto jokker karo bah, mar-satur do saotik binoto |
 | lissoi wrote on Dec 7, '07, edited on Dec 7, '07 Hahaha, stereotype lama. Orang Batak jadi pengacara, orang Jawa jadi dokter  Dokter Cinta |
| |